Minggu, 01 Maret 2015

PENGEMIS DI TRAFFIC LIGHT DI RAZIA SATPOL PP



SATPOL PP merazia PGOT khususnya pengemis yang mangkal di traffic light

Sejumlah PGOT yang terjaring razia dibawa ke Satpol PP


PGOT yang terjaring razia diidentifikasi dan dilakukan pembinaan oleh anggota SATPOL PP
Sejumlah PGOT khususnya pengemis yang mangkal di beberapa titik perempatan lampu merah (traffic light) di wilayah Kota Cilacap diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap, Sabtu (28/2). Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pengemis yang hendak dirazia tersebut. Saat dua mobil Satpol PP datang, beberapa pengemis yang sedang meminta-minta di lampu merah, langsung panik dan melarikan diri agar tidak tertangkap petugas.Dalam razia tersebut, petugas berhasil menggelandang 6 orang pengemis. Mereka langsung diangkut ke Kantor Satpol PP untuk di data dan diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan. Kepala Satpol PP Cilacap, Ditiasa Pradipta, SH, M.Si melalui Kabid Tibum Tramas menjelaskan, razia digelar karena banyaknya laporan dari masyarakat yang terganggu dengan aksi mereka karena mengemis di perempatan lampu merah yang membahayakan keselamatan dan mengganngu ketertiban berlalu lintas."Kami rutin menggelar razia semacam ini. Nah kebetulan sudah banyak laporan yang masuk. Mereka juga pelaku lama, orang-orang itu saja. Hal ini mengganggu kenyamanan berlalu lintas dan membahayakan keselamatan mereka," katanya. Indarto menambahkan, jelang penilaian tahap 2 (PII) Adipura, pihaknya akan semakin menggencarkan razia agar ketertiban Kota terjaga. Sejauh ini, sasaran razia adalah bagi mereka yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2003 tentang K3 dan Perbup Nomor 88 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Tibum Tramas.
"Untuk 6 orang pengemis yang kami amankan, mereka didata, diberikan pembinaan dan surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan  itu lagi. Kami lakukan pembinaan secara persuasif. Kami juga bekerjasama dengan Dinsosnakertrans dalam melakukan pembinaan terhadap mereka. Kami juga menghimbau kepada para pengguna jalan yang berhenti di lampu merah untuk tidak memberikan uang kepada mereka, lebih baik sumbangkan uang anda kepada orang yatim atau lewat lembaga amil zakat dan shodaqoh yang menyalurkannya", katanya.