Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan Klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan Klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Kamis, 28 Februari 2013

SEJARAH SATPOL PP



Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP, adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Satpol PP dapat berkedudukan di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. 

  • Di Daerah Provinsi, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah 
  •  Di Daerah Kabupaten/Kota, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah
Sejarah

Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950 moto Praja Wibawa, untuk mewadahi sebagian ketugasan pemerintah daerah. Sebenarnya ketugasan ini telah dilaksanakan pemerintah sejak zaman kolonial. Sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja setelah proklamasi kemerdekaan dimana diawali dengan kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI, dibentuklah Detasemen Polisi sebagai Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogjakarta sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta  untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Pada tanggal 10 November 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja. 

Di Jawa dan Madura Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk tanggal 3 Maret 1950. Inilah awal mula terbentuknya Satpol PP. dan oleh sebab itu, setiap tanggal 3 Maret ditetapkan sebagai Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan diperingati setiap tahun.

Pada Tahun 1960, dimulai pembentukan Kesatuan Polisi Pamong Praja di luar Jawa dan Madura dengan dukungan para petinggi militer /Angkatan Perang.

Tahun 1962 namanya berubah menjadi Kesatuan Pagar Baya untuk membedakan dari korps Kepolisian Negara seperti dimaksud dalam UU No 13/1961 tentang Pokok-pokok Kepolisian.

Tahun 1963 berubah nama lagi menjadi Kesatuan Pagar Praja. Istilah Satpol PP mulai terkenal sejak pemberlakuan UU No 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Pada Pasal 86 (1) disebutkan, Satpol PP merupakan perangkat wilayah yang melaksanakan tugas dekonsentrasi.

Saat ini UU 5/1974 tidak berlaku lagi, digantikan UU No 22/1999 dan direvisi menjadi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 148 UU 32/2004 disebutkan, Polisi Pamong Praja adalah perangkat pemerintah daerah dengan tugas pokok menegakkan perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagai pelaksanaan tugas desentralisasi.

Rabu, 20 Februari 2013

Wajah Kota Cilacap Tempo Dulu

Tanggal 21 Maret Tahun 2015 ini Kabupaten Cilacap sudah memasuki usia 159 tahun. Berbagai kemajuan dalam berbagai hal sudah kita rasakan dan nikmati bersama. Pernahkah Anda membayangkan seperti apa wajah kota Cilacap ratusan tahun yang lalu, saat Anda belum lahir? Silakan nikmati foto-foto kondisi kota Cilacap tempo dulu dibawah ini. 

 Pantai Cilacap tahun 1917

 Pasar Cilacap tahun 1908

Pasar Cilacap Tempo Doeloe

 Pelabuhan Karantina tahun 1908

 Stasiun Cilacap 1908

 Kaliyasa dilihat dari Brug Menceng tahun 1908

 Rumah Asisten Residen Cilacap tahun 1900

Selasa, 19 Februari 2013

Keindahan Pulau Nusakambangan dalam Sentuhan Seni

Mendengar nama Pulau Nusakambangan kesan yang ada di pikiran Anda mungkin sebuah pulau yang menyeramkan karena  dI pulau tersebut terdapat beberapa LP  untuk para napi dengan kasus berat. Makanya tidaklah mengherankan jika  sering muncul konotasi menyeramkan tentang pulau Nusakambangan yang terletak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Namun kalau Anda mengunjunginya sendiri, ternyata pulau ini menyimpan Sejuta Pesona yang menakjubkan.

Bagi Anda yang belum pernah mengunjungi pulau Nusakambangan atau melihat pulau Nusakambangan dari jarak dekat, silakan nikmati foto-foto Keindahan pulau Nusakambangan dalam Sentuhan Seni dibawah ini yang sudah saya "sulap" dalam bentuk Foto Hidup, sehingga dengan melihat foto-foto Keindahan Pulau Nusakambangan tersebut seolah-olah Anda sedang berada di dekat pulau Nusakambangan.













Edit Foto oleh :

Minggu, 17 Februari 2013

Bintek Pemantapan Peran Satpol PP dalam Penegakkan Perda Tahun 2013




Sebanyak 110 orang anggota Satpol PP Kabupaten / Kota se Jawa Tengah mengikuti  Bintek Pemantapan Peran Satpol PP dalam Penegakkan Perda Tahun 2013. Satpol PP Kabupaten Cilacap sendiri mengikutsertkan dua orang anggotanya yaitu Sunardi selaku PPNS dan Pamungkas Sigit Widodo, Amd selaku Pelaksana Satpol PP Kabupaten Cilacap.

 Bintek yang dilaksanakan di Patra Convention Hotel Semarang diselenggarakan oleh Satpol PP Provinsi Jateng, berlangsung dari tanggal 04 s/d 07 Pebruari 2013.

Adapun maksud dan tujuan diselenggarakan Bintek tersebut adalah :

 Maksud

Memberikan Bimbingan Teknis Penegakkan Perda bagi Anggota Satpol PP sebagai bekal pelaksanaan tugas dalam proses penanganan pelanggaran perda.

Tujuan

Meningkatkan pengetahuan, wawasan, ketrampilan dalam teknis pemberkasan pelanggaran perda bagi anggota Satpol PP

 MATERI dan NARASUMBER

Teori berasal dari :

Direktorat Pol PP dan Linmas Ditjen PUM Kemendagri

Materi        :

  1. Kebijakan Kementrian Dalam Negeri Dalam Mendukung Upaya Penegakkan Perda di Daerah.
  2.  Strategi Peningkatan Kapasitas SDM Pol PP sebagai Pembantu Kepala Daerah dalam Penegakkan Perda.
  3.  Efektifitas Penegakkan Perda di Daerah melalui Operasionalisasi PPNS secara optimal.

Dit Reskrim Polda Jateng

Materi        :             

  1. Hubungan Tata Cara Kerja Polri dan PPNS.
  2.  Penyidikan Perda oleh PPNS

Korwas PPNS Polda Jateng

Materi        :

Administrasi Penyidikan.

Praktik Pemberkasan Pelanggaran Perda “ Dalam Acara Pemeriksaan Biasa “ terhadap Pelanggar Perda di Wilayah Kota Pekalongan yaitu :

  1. Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Pekalongan.
  2.  Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan.

Dalam Praktik Pemberkasan, peserta dibagi menjadi 6 kelompok, masing-masing kelompok membuat 1 (satu) berkas dalam acara biasa, dengan pembagian 
  1.  Kelompok Ganjil, memberkas pelanggaran masalah Lingkungan Hidup.
  2.  Kelompok Genap, memberkas pelanggaran masalah IMB.

Paparan Hasil Pemberkasan :

Setiap kelompok memaparkan hasil latihan pemberkasan dalam acara biasa untuk mendapatkan tanggapan atau koreksi dari Instruktur Dit Reskrim dan Korwas PPNS Polda Jateng.

Lestarikan Hutan Pulau Nusakambangan !



Pulau Nusakambangan terletak di sebelah selatan Pulau Jawa dan merupakan pulau kecil terluar yang berbatasan dengan Negara Australia. Di sebelah utara pulau ini terdapat selat dikenal dengan nama Segara Anakan. Selat ini memisahkan Pulau Nusakambangan dengan daratan Pulau Jawa, khususnya dengan Kota Cilacap. Kota Cilacap merupakan kota yang terdekat dan berbatasan langsung dengan kawasan Pulau Nusakambangan. Di sebelah selatan Pulau Nusakambangan berbatasan dengan Samudera Hindia yang terkenal dengan ombaknya yang besar.

Nusakambangan dikenal sebagai kawasan hutan lindung yang banyak menyimpan kekayaan flora dan fauna dengan ciri-ciri khusus. Di pulau itu terdapat hutan seluas 12.106 hektare lebih yang berfungsi sebagai paru-paru dan penyimpan energi. Fungsi dan peranan hutan di pulau itu telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Cilacap, khususnya masyarakat yang tinggal di kawasan Kampung Laut.

Flora di kawasan ini mencakup hutan mangrove (mangrove forest) di Segara Anakan dan hutan tropika (tropical rain florest) di Pulau Nusakambangan. Hutan di Pulau Nusakambangan merupakan hutan alam tropika basah daratan rendah, yang pada kondisi sekarang dapat dikatakan tinggi sebagai relict (sisa akhir) dari yang pernah ada karena di Pulau Jawa, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, tipe hutan seperti ini hampir tidak dapat dijumpai lagi. Dengan demikian hutan di Pulau Nusakambangan layak jika disebut sebagai The Last Real Rain forest of Java. Tebaran flora di hutan ini hampir tidak merata. Saat ini, keadaan flora di hutan-hutan ini di beberapa tempat terutama di bagian barat telah mulai mengalami kerusakan. Untuk itu diperlukan suatu usaha pelestarian alam yang memadai di kawasan hutan ini.

Pulau Nusakambangan pernah membuktikan keperkasaannya menjadi benteng bagi Kota Cilacap saat terjadi bencana tsunami pada 17 Juli 2006.

Tapi apakah Nusakambangan akan tetap menjadi benteng jika bencana serupa kembali terjadi, sementara perusakan alam Nusakambangan terus berlangsung?


Foto-foto Keindahan Pulau Nusakambangan 





























Selasa, 12 Februari 2013

Mengenal Lebih Dekat Kabupaten Cilacap



Kabupaten Cilacap adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Cilacap. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Brebes dan Kabupaten Banyumas di utara, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kebumen di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat) di sebelah Barat.

Berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat, Cilacap merupakan daerah pertemuan budaya Jawa Banyumasan dengan budaya Sunda (Priangan Timur). Nusa Kambangan, sebuah pulau yang tertutup terdapat lembaga pemasyarakatan Kelas I, terdapat di kabupaten ini. Ada beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I yang masih aktif antara lain: LP Permisan, LP Kembangkuning, LP Batu, dan LP Besi.

Geografi

Cilacap merupakan kabupaten terluas di Jawa Tengah dengan luas wilayahnya sekitar 6,6% dari total wilayah Jawa Tengah. Begitu luasnya sehingga kabupaten ini memiliki dua kode telepon yaitu 0282 dan 0280.

Bagian utara adalah daerah perbukitan yang merupakan lanjutan dari Rangkaian Bogor di Jawa Barat, dengan puncaknya Gunung Pojoktiga (1.347meter), sedangkan bagian selatan merupakan dataran rendah. Kawasan hutan menutupi lahan Kabupaten Cilacap bagian utara, timur, dan selatan.

Di sebelah selatan terdapat Nusa Kambangan, yang memiliki Cagar Alam Nusakambangan. Bagian barat daya terdapat sebuah inlet yang dikenal dengan Segara Anakan. Ibukota kabupaten Cilacap berada di tepi pantai Samudra Hindia, dan wilayahnya juga meliputi bagian timur Pulau Nusa Kambangan.

Kenyataan bahwa sebagian penduduk Kabupaten Cilacap bertutur dalam bahasa Sunda, terutama di kecamatan-kecamatan yang berbatasan dengan Jawa Barat, seperti Dayeuhluhur, Wanareja, Kedungreja, Patimuan, Majenang, Cimanggu, dan Karangpucung, menunjukan bahwa pada masa lalu wilayah barat daerah ini adalah bagian dari wilayah Sunda. Berdasarkan naskah kuno primer Bujangga Manik (yang menceriterakan perjalanan Prabu Bujangga Manik, seorang pendeta Hindu Sunda yang mengunjungi tempat-tempat suci agama Hindu di pulau Jawa dan Bali pada awal abad ke-16), yang saat ini disimpan pada Perpustakaan Boedlian, Oxford University, Inggris sejak tahun 1627, batas Kerajaan Sunda di sebelah timur adalah sungai Cipamali (yang saat ini sering disebut sebagai kali Brebes) dan sungai Ciserayu (yang saat ini disebut Kali Serayu) di Provinsi Jawa Tengah.

Pembagian administratif

Kabupaten Cilacap terdiri atas 24 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Desa-desa tersebar di 24 kecamatan, sedangkan kelurahan ada di 3 kecamatan eks kota administratip Cilacap. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Dayeuhluhur, Wanareja, Majenang, Cimanggu, Karangpucung, Sidareja, Gandrungmangu, Kedungreja, Patimuan, Cipari, Bantarsari, Kawunganten, Jeruklegi, Kesugihan, Maos, Sampang, Kroya, Adipala, Binangun, Nusawungu, Kampung Laut, Cilacap Utara, Cilacap Tengah dan Cilacap Selatan.
Ibukota Kabupaten Cilacap adalah Cilacap, yang terdiri atas kecamatan Cilacap Utara, Cilacap Tengah, dan Cilacap Selatan. Cilacap dulunya merupakan Kota Administratif, namun sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, tidak dikenal adanya kota administratif, dan Kota Administratif Cilacap kembali menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Cilacap.

Di antara kota-kota kecamatan yang cukup signifikan di Kabupaten Cilacap adalah: Majenang, Karangpucung, Sampang, Sidareja, dan Kroya. Majenang menjadi pusat pertumbuhan kabupaten Cilacap di bagian Barat sedangkan Kroya dan Sampang menjadi pusat pertumbuhan di Bagian Timur

Transportasi

Dapat dikatakan, Kabupaten Cilacap memiliki sarana transportasi cukup lengkap, karena infrastruktur jalannya meliputi jalan darat (kereta api dan mobil/motor), laut (kapal), dan udara (pesawat terbang). Kabupaten Cilacap dilalui jalan negara lintas selatan Pulau Jawa, yakni jalur Bandung-Yogyakarta-Surabaya.
Jalur kereta api juga melintasi wilayah kabupaten ini. Stasiun Kroya adalah stasiun yang terbesar di Kabupaten Cilacap. Di sini bertemu dua jalur kereta, dari Bandung dan dari Cirebon, menuju Yogyakarta/Surabaya Gubeng. Di samping melayani transportasi penumpang, jalur kereta api ini juga melayani pergerakan barang baik itu semen, pupuk, BBM, dan produk industri lainnya. Kereta api yang melewati Stasiun Kroya antara lain :

  • KA Purwojaya dengan rute Cilacap - Jakarta Gambir.
  • KA Serayu dengan rute Kroya - Jakarta Kota.
  • KA Sawunggalih Utama dengan rute Kutoharjo - Jakarta Pasar Senen
  • KA Mutiara Selatan dengan Rute Bandung - Surabaya Gubeng
  • KA Turangga dan KA Argo Wilis dengan Rute Bandung - Surabaya Gubeng
  • KA Lodaya dengan rute Bandung - Solo Balapan
  • KA Argo Lawu dengan Rute Solo Balapan - Jakarta Gambir
  • KA Bima dan KA Gaya Baru Malam Selatan dengan rute Jakarta Kota - Surabaya Gubeng
  • KA Kuto Jaya Utara dan KA Bogowonto dengan rute Kutoharjo - Jakarta Tanah Abang
  • KA Bengawan dengan Rute Solo Jebres - Jakarta TAnah Abang
  • KA Progo dan KA Gajah wong dengan rute Lempuyangan - Jakarta Pasar Senen
  • KA Kahuripan dengan rute Kediri - Padalarang
  • KA Kutojaya selatan dengan rute Kutoharjo - Kiara Condong

Transportasi angkutan darat dilayani oleh Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten dan Jalan Poros Desa. Total Panjang Jalan di Kabupaten Cilacap lebih dari 2.000 km. Jalan Nasional dan Jalan Provinsi sebagaian besar dalam kondisi cukup baik dan baik. Di beberapa bagian ruas jalan nasional mengalami kerusakan ringan, sedang, sampai kerusakan berat, terutama jalan dari Kesugihan menuju Kota Cilacap. Jalur jalan Cilacap-Wangon via Jeruklegi juga mengalami kerusakan.

Cilacap memiliki sebuah lapangan terbang perintis Tunggul Wulung, yang dalam rencananya akan dijadikan bandara komersial, sementara ini Perusahaan Merpati Nusantara Airlines melayani rute penerbangan Cilacap--Jakarta--Cilacap 7 kali dalam seminggu. Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap merupakan pelabuhan terbesar di pantai selatan Pulau Jawa. Ada 13 tempat pelelangan ikan di Cilacap, selain PPRC tersebut. Pelabuhan Tanjung Intan adalah pelabuhan ekspor-impor terutama untuk komoditas pertanian. Beberapa perusahaan besar memiliki pelabuhan khusus tersendiri, seperti Pelabuhan Minyak Pertamina RU IV, pelabuhan Semen milik Holcim, dll.

Realisasi wacana Jalur Lintas Selatan Pulau Jawa yang menghubungkan Provinsi Banten - Jawa Barat - Jawa Tengah - DI Yogyakarta dan Jawa Timur, meskipun prosentasenya masih kecil, memberikan harapan tersendiri akan adanya pertumbuhan ekonomi dan perkembangan wilayah pada masa yang akan datang. Di Kabupaten Cilacap sendiri lintas selatan ini akan melewati Kecamatan Patimuan, Kedungreja, Gandrungmangu, Bantarsari, Kawunganten, Jeruklegi, Kesugihan, Adipala Binangun dan Nusawungu. Pemenuhan kebutuhan akan akses transportasi di selatan pulau Jawa yang semakin besar, akan terdorong dengan terwujudnya jalur lintas tersebut. Keterbelakangan wilayah yang selama ini identik dengan Jawa Bagian Selatan, kiranya akan sedikit berkurang dengan terbukanya akses-akses perkembangan, disamping infrastruktur transportasi darat.

Sepak Bola

Kabupaten Cilacap juga mempunyai tim sepak bola, dengan nama PSCS Cilacap yang merupakan singkatan dari Persatuan Sepak Bola Cilacap dan Sekitarnya. Tim ini sekarang (2011/2012) sedang menjalani kompetisi pertandingan di divisi Utama Liga Primer Indonesia Sportindo PSSI. berada di grup 2 (grup "neraka") karena di grup itu terdapa klub-klub papan atas diantaranya PSIS dan PERSIS SOLO.sempat memuncaki klasemen sementara putaran pertama. Sebelumnya tim ini juga sempat mengajukan untuk kompetisi di Liga Super, tetapi setelah hasil sidang PSSI yang menyebutkan jumlah tim dalam kompetisi hanya 24 tim, maka PSCS Cilacap kembali ke kasta ke dua.

Perekonomian

Pertanian merupakan sektor utama perekonomian di Kabupaten Cilacap. Subsektor nelayan digeluti sebagian besar penduduk yang tinggal di pesisir pantai selatan. Cilacap adalah satu dari tiga kawasan industri utama di Jawa Tengah (selain Semarang dan Surakarta). Sektor perikanan laut masih harus banyak digali dan dimaksimalkan. Potensinya yang begitu besar masih belum banyak tersentuh. Sebaiknya investasi diarahkan untuk mengembangkan potensi tersebut.

Di Cilacap terdapat 6 industri terbesar di antara industri lain :

1.         Pertamina Refinery Unit IV
2.         Pabrik Semen HOLCIM Indonesia Pabrik Cilacap
3.         Pabrik Gula Rafinasi, PT.DHARMAPALA USAHA SUKSES
4.         Pabrik Tepung Panganmas Inti Persada
5.         PLTU Karangkandri
6.         Pengolahan Ikan PT Juifa Internasional

Dengan digalakkannya investasi, diharapkan banyak investor yang berkeinginan untuk menanamkan modal di Cilacap. Infrastruktur yang ada diharapkan lebih dapat ditingkatkan untuk mendukung program investasi tersebut. Di samping itu di Kota Cilacap sendiri telah tersedia Kawasan Industri yang terletak di Kelurahan Lomanis, Kecamatan Cilacap Tengah. Di kawasan ini masih tersedia lahan yang dapat dikembangkan untuk industri. Beberapa kawasan juga telah disiapkan untuk pengembangan Kawasan Industri Baru seperti di Desa Bunton Kec. Adipala dan di Desa Karangkandri Kec. Kesugihan. Menurut penelitian yang pernah dilakukan, industri di Cilacap banyak yang bersifat footloose, sehingga kurang memberikan dampak yang berarti bagi kesejahteraan penduduk di Kabupaten Cilacap sendiri.
Pekerja migran dari kabupaten Cilacap juga menyumbangkan banyak devisa, terutama karena kiriman uang mereka (remitan) ke daerah asal. Buruh migran tersebut berasal dari seluruh kecamtan yang ada. Untuk saat ini kencenderungan buruh migran menuju ke Asia Timur, tidak lagi ke Malaysia, Singapura atau Brunei Darussalam. Beberapa negara asia timur yang dijadikan tujuan adalah Korea Selatan, Hongkong dan Taiwan. Dan trend saat ini menunjukan peningkatan buruh migran ke Timur Tengah. Apabila dicermati, remitan dan devisa dari buruh migran tersebut (TKI/TKW) merupakan potensi ekonomi yang besar. Sebenarnya pemerintah daerah perlu mempersiapkan sumberdaya yang memadai agar pekerja migran dari Cilacap lebih banyak mengisi sektor formal di luar negeri. Tidak dapat dipungkiri bahwa remitan yang dikirimkan merupakan salah satu penggerak perekonomian di sebagian wilayah Kabupaten Cilacap. Untuk memperlancar keperluan itu, pemerintah pusat membangun Kantor Imigrasi dan perlunya penanganan TKI yang lebih profesioanl dan manusiawi, sehingga julukan sebagai pahlawan devisa benar-benar merupakan penghargaan yang serius.

Untuk kecamatan Dayeuhluhur dan Wanareja, kecenderungan migrasi tenaga kerja masih mengarah di kota-kota besar di Jawa Barat dan Jakarta (migrasi internal). Terutama untuk tenaga kerja laki-laki berangkat pada saat di desa sedang tidak ada pekerjaan di sektor pertanian. Buruh migran tersebut seringkali hanya sebagai buruh migran musiman.

Di samping sektor pertanian, pendapatan Domestik Regional Brutto (PDRB) Kabupaten Cilacap terutama diperoleh dari Sektor Industri, Gas, Listrik, dan Air Minum.

Pariwisata

Kabupaten Cilacap tercatat memiliki beberapa objek wisata yang kerap dikunjungi, baik oleh wisatawan domestik dan mancanegara. Dari sisi budaya, setiap tahun Kabupaten Cilacap menyelenggarakan ritual Sedekah Laut yang diikuti oleh ribuan nelayan setempat, dan dihadiri oleh ratusan ribu orang dari berbagai daerah di Indonesia. Sedekah Laut ini dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap. Selain Sedekah laut, kesenian daerah yang berkembang di daerah ini adalah Calung Banyumasan dan Ebeg (semacam Kuda Kepang di Kabupaten Magelang).

Adapun objek wisata Kabupaten Cilacap yang dapat dikunjungi adalah:

  • Hutan Payau
  • Pantai Teluk Penyu
  • Benteng Pendem
  • Gunung Srandil
  • Pantai Widara Payung
  • Pantai Ketapang Indah
  • Selok
  • Pantai Karang Pakis di Kecamatan Nusawungu berbatasan dengan Binangun
  • Pantai Cemara Sewu Desa Jetis Kecamatan Nusawungu

Bagi penggemar wisata kuliner, Cilacap mempunyai makanan khas yang cukup terkenal, di antaranya tempe mendoan Cilacap, tahu masak, lotek (sejenis pecel), dan tahu brontak dan tentu saja olahan seafood. APabila anda berkunjung ke pantai teluk penyu, misalnya, anda dapat mencicipi hidangan laut yang tidak kalah lezatnya dengan hidangn sejenis di pusat-pusat wisata kuliner lainnya di Indonesia. Ikan Bakar, Kepiting, Rajungan, Udang dan berbagai jenis hidangan laut dapat dinikmati dengan harga yang terjangkau, tidak perlu merogoh kocek dalam-dalam. Sambil menikmati semilir angin laut di sore atau terang bulan di waktu purnama, hidangan sea food akan terasa lebih nikmat, atau kalau matahari masih bersinar pulau Nusaa Kambangan dapat dinikmati dari dekat.

Mars Cilacap Bercahaya

Sesuai mottonya, Cilacap Bercahaya, sejak 1986 Kabupaten Cilacap telah memilik lagu sesanti berjudul Cilacap Bercahaya, ciptaan Sumardi HS, lirik ditulis oleh mantan Bupati Cilacap, HM Supardi. Pencanangan Cilacap Bercahaya melalui lagu mars tersebut bertujuan untuk memotivasi masyarakat dalam keikutsertaan dalam pembangunan, serta berupaya mengangkat citra Kabupaten Cilacap. Selain dilombakan antar kecamatan, lagu itu tiap tahun juga dinyanyikan dalam acara protokoler ulang tahun Kabupaten Cilacap.

Salah satu wisata pegunungan di kabupaten cilacap yang paling terkenal dan banyak diminati adalah lokawisata "curug mandala", yang terletak di Desa Mandala Kecamatan Jeruklegi.

Perwakilan

DPRD Kabupaten Cilacap hasil Pemilihan Umum Legislatif 2009 tersusun dari 9 partai politik, dengan perincian sebagai berikut:
Partai
Kursi
 %
PDI-P
14
28
Partai Golkar
8
16
Partai Demokrat
7
14
PAN
6
12
PPP
5
10
PKS
3
6
PKB
3
6
Partai Gerindra
3
6
Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
1
2
Total
50
100

Jumat, 01 Februari 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap


No. Tahun Tentang File
01 2013 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2013
26 2012 Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Cilacap kepada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Cilacap
25 2012 Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012
24 2012 Perijinan Usaha Kepariwisataan dan Perijinan Pengusahaan Obyek dan Daya Tarik Wisata di Kabupaten Cilacap
23 2012 Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Cilacap
22 2012 Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Bercahaya FM Kabupaten Cilacap
21 2012 Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
20 2012 Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Majenang
19 2012 Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Cilacap
18 2012 Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2011
17 2012 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap
16 2012 Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan
15 2012 Pengelolaan Pasar di Kabupaten Cilacap
14 2012 Retribusi Rumah Potong Hewan di Kabupaten Cilacap
13 2012 Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap
12 2012 Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Cilacap
11 2012 Retribusi Pelayanan Kepelabuhan di Kabupaten Cilacap
10 2012 Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Cilacap
09 2012 Retribusi Terminal di Kabupaten Cilacap
08 2012 Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap
07 2012 Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Cilacap
06 2012 Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kabupaten Cilacap
05 2012 Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Kabupaten Cilacap
04 2012 Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap
03 2012 Penyelenggaraan Perhubungan, Komunikasi dan Informasi di Kabupaten Cilacap
02 2012 Penanaman Modal
01 2012 Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
13 2011 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012
12 2011 Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
11 2011 Bangunan Gedung
10 2011 Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2011
09 2011 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun 2011-2031
08 2011 Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2012 Kabupaten Cilacap
07 2011 Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2010
06 2011 -
05 2011 Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap
04 2011 Tata Pelayanan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Cilacap
03 2011 Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Cilacap
02 2011 Pedoman Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
01 2011 Perubahan Atas Perda Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2006 tentang Perangkat Desa
20 2010 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2011
19 2010 Penyertaan Modal Daerah Pemkab Cilacap kepada PDAM Kabupaten Cilacap
18 2010 Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap
17 2010 Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara di Kabupaten Cilacap
16 2010 Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Kabupaten Cilacap
15 2010 Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kab Cilacap
14 2010 Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satpol PP Kab Cilacap
13 2010 Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Cilacap
12 2010 Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Cilacap
11 2010 Pencabutan Perda Kabupaten Cilacap Nomor 32 Tahun 2000 tentang Tata Pelayanan dan Tarif Pelayanan Kesehatan pada RSUD Cilacap
10 2010 Pengelolaan Air Tanah di Kabupaten Cilacap
09 2010 Perubahan APBD Tahun 2010
08 2010 Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2009
07 2010 Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil di Kab Cilacap
06 2010 Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Cilacap
05 2010 Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Cilacap dalam rangka pendirian Perusahaan Daerah (PD) Kawasan Industri Cilacap
04 2010 Kerjasama Desa
03 2010 Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kabupaten Cilacap
02 2010 Perencanaan Pembangunan Desa
01 2010 Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
08 2009 Retribusi Pemeriksaan Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Cilacap
07 2009 Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
06 2009 Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap
04 2009 Penempatan Rekening Dana Abadi ke dalam Rekening Kas Umum Daerah dan Penggunaannya untuk Penyertaan Modal/Investasi Pemerintah Daerah
03 2009 Pajak Parkir
02 2009 Pedoman Pengelolaan Pinjaman Modal Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Cilacap
01 2009 Irigasi
28 2008 Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
27 2008 Penjaminan Pemerintah Kabupaten Cilacap terhadap Pendirian dan Penyelenggaraan Politeknik Cilacap
24 2008 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cilacap Tahun 2008-2012
23 2008 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2005-2025
22 2008 Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Kabupaten Cilacap
21 2008 Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Cilacap
20 2008 Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Cilacap
19 2008 Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Cilacap
18 2008 Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap
17 2008 Urusan Pemerintahan Kabupaten Cilacap
16 2008 Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Cilacap
15 2008 Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2003 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri
14 2008 Wajib Daftar Perusahaan (WDP)
13 2008 Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
12 2008 Retribusi Izin Gangguan
11 2008 Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
10 2008 PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH (PD) KAWASAN INDUSTRI CILACAP
09 2008 PERUSAHAAN DAERAH (PD) PERCETAKAN GRAFIKA INDAH
08 2008 KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN CILACAP
07 2008 RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DI KABUPATEN CILACAP
06 2008 RETRIBUSI IZIN PENGUSAHAAN OBYEK DAN DAYA TARIK WISATA DI KABUPATEN CILACAP
05 2008 PERIZINAN USAHA KEPARIWISATAAN DI KABUPATEN CILACAP
04 2008 Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap
03 2008 PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN YANG BEBAS KKN DI KABUPATEN CILACAP
02 2008 PELAYANAN KESEHATAN DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN CILACAP
01 2008 Pembentukan dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
09 2007 Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
08 2007 PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
07 2007 Pengelolaan Barang Milik Daerah
04 2007 Perubahan Pertama atas Perda Kab. Cilacap Nomor 37 Th. 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Kesehatan Kab. Cilacap
03 2007 Satuan Polisi Pamong Praja
02 2007 Perubahan Pertama atas Perda kab. Cilacap Nomor 8 Th. 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kab. Cilacap
01 2007 Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2007
09 2006 Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Daerah
08 2006 Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
07 2006 Perangkat Desa
06 2006 Retribusi Ijin Pembuangan Dan/ Atau Pemanfaatan Air Limbah di Kabupaten Cilacap
05 2006 Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
03 2006 Ijin Usaha Ketenagalistrikan
02 2006 Retribusi Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
09 2005 Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap nomor 14 Tahun 2001 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catat
08 2005 Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten CIlacap
07 2005 Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakil
06 2005 Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Tata Usaha Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri dan Sekolah Menengah
05 2005 Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah
03 2005 Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 56 Tahun 2003 Tentang Ketenagalistrikan
02 2005 Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
01 2005 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
13 2004 Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota DPRD Kab. Cilacap
12 2004 Perusahaan Daerah Air Minum Kab Cilacap
11 2004 Retribusi Perijinan dibidang lalu lintas dan angkutan jalan
10 2004 Retribusi Jasa Usaha dibidang lalu lintas dan angkutan jalan
09 2004 Retribusi Jasa Umum dibidang lalu lintas dan angkutan jalan
08 2004 Pasar
07 2004 Rencana Umum Tata Ruang Kota Cilacap
06 2004 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap
05 2004 Pedagang Kaki Lima
04 2004 Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
03 2004 Kedudukan Keuangan DPRD Kab Cilacap
02 2004 Perubahan APBD TA 2004
01 2004 Sisa Perhitungan APBD
27 2003 Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Kabupaten Cilacap
26 2003 Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan
25 2003 Retribusi Jasa Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja
23 2003 Perubahan Pertama Atas Perda Kab. Dati II Cilacap Nomor 13 Tahun 1989 tentang Pemberantasan Pelacuran
21 2003 Irigasi
20 2003 Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Cilacap
19 2003 Pajak Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung di Wilayah Kabupaten Cilacap
18 2003 Perijinan Usaha Hotel
17 2003 Retribusi Jasa Kepelabuhan
16 2003 Pajak Atas Jasa Kepelabuhanan
14 2003 Retribusi Ijin Pengelolaan Pertambangan Umum
12 2003 Perubahan Pertama Perda Kab Cilacap Nomor 7 Tahun 2000 tentang Larangan Minuman Keras
11 2003 Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Cilacap
07 2003 Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Cilacap Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Pajak Penerangan Jalan
02 2003 Tanda Daftar Gudang (TDG)
01 2003 Kepelabuhanan
24 2002 Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
22 2002 Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Pemebntukan, Organisasi dan Tatakerja Sekretariat DPRD Kabupaten Cila
21 2002 Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah Kabupaten Ci
17 2001 Pengelolaan Hutan Mangrove di Kawasan Segara Anakan
16 2001 Pengelolaan Perikanan di Kawasan Segara Anakan
16 2001 Pengelolaan Perikanan di Kawasan Segara Anakan
07 2000 Larangan Minuman Keras