Jumat, 27 Februari 2015

RAKOR SINERGITAS PEMBANGUNAN BIDANG PEMERINTAHAN DI PERBATASAN JABAR-JATENG


Pejabat Bupati Pangandaran (H. Endjang Novandy) dan Sekretaris Bappeda Kabupaten Cilacap (Sumbowo) menjadi Narasumber didampingi Kepala BKPP IV Provinsi Jawa Barat pada acara Rakor Sinergitas Pembangunan Bidang Pemerintahan daerah Perbatasan di Pangandaran.


Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Sinergitas Pembangunan Bidang Pemerintahan di Daerah Perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah pada Tanggal 25-26 Februari 2015 bertempat di Ruang Rapat Tourism Information Centre (TIC) Kabupaten Pangandaran, Jl. Tolgate No. 01 Pangandaran. Maksud dan Tujuan Rakor adalah menyamakan persepsi dan mengetahui kebijakan pemerintah, permasalahan serta upaya pemecahan masalah yang terjadi dalam pelaksanaan sinergitas pembangunan di bidang pemerintahan di Daerah Perbatasan Jabar-Jateng.
Peserta Rakor adalah SKPD/OPD, Camat dan Kepala Desa di Daerah Perbatasan dari Kabupaten Ciamis, Pangandaran, Kota Banjar dan Kabupaten Cilacap dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang, yang terdiri dari : Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,  Kepala Bappeda,    Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Satpol PP, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Camat dan Kepala Desa di daerah Perbatasan.
Pada Rakor tersebut dipaparkan materi  “Kebijakan Pemda Kabupaten Pangandaran dalam Percepatan Pembangunan Bidang Pemerintahan di Daerah Perbatasan Jabar-Jateng” oleh Pejabat Bupati Pangandaran (H. Endjang Novandy). Pada sesi kedua juga dipaparkan materi ““Kebijakan Pemda Kabupaten Cilacap dalam Percepatan Pembangunan Bidang Pemerintahan di Daerah Perbatasan Jabar-Jateng” oleh Sekda Kabupaten Cilacap yang diwakili Kepala Bappeda Kabupaten Cilacap
Hasil rakor antara lain : Permasalahan Bidang Pemerintahan yang sering terjadi di daerah perbatasan, antara lain : masalah administrasi kependudukan seperti pindah, nikah, TKI, BPJS dll. Tingginya kerawanan/gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat seperti kasus pencurian, geng motor, PKL, peredaran uang palsu, PSK, penegasan batas daerah, dll. Kawasan perbatasan kurang mendapat perhatian dari pemerintah, capaian IPM masih rendah, kualitas pelayanan publik masih rendah, sarana dan prasarana publik bidang kesehatan dan pendidikan belum memenuhi standarisasi, aksesibilitas rendah, terbatasnya daya saing, penataan ruang kewilayahan perbatasan, dll. 
Sehubungan dengan keluarnya UU Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Ciamis, maka desa dan kecamatan yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Ciamis dengan Kabupaten Cilacap yaitu Mangunjaya, Padaherang dan Kalipucang dalam Permendagri No 2 Tahun 2009  masuk ke Kabupaten Ciamis, perlu diajukan ke Kemendagri untuk dirubah menjadi Kabupaten Pangandaran.
Untuk mengurangi kesenjangan antar daerah, meningkatkan pelayanan umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta untuk mendorong kelancaran dalam melakukan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di daerah perbatasan, perlu dibangun sebuah kawasan pertumbuhan kerjasama regional serta kawasan andalan regional yang dikembangkan sesuai dengan rencana tata ruang yang diserasikan dengan kondisi, potensi dan aspirasi daerah perbatasan, serta perlu dibangun kesepakatan kerjasama antar daerah perbatasan di Jawa Barat dan Jawa Tengah.