Hakim Pengadilan Negeri Cilacap siang tadi kembali mengadili 73 orang
yang melakukan pelanggaran sejumlah Perda Kabupaten Cilacap.
Mereka adalah para pelanggar perda yang digaruk Satpol PP dalam razia penegakan Perda selama lima bulan terakhir.
Sidang dalam tindak pidana ringan atau tipiring itu digelar di aula Satpol PP Cilacap dan dipimpin hakim Budiarto.
Namun sayangnya dari 73 pelanggar perda yang dipanggil ke persidangan hanya 56 yang datang.
Itupun ada diantaranya ada yang mewakilkan.
Kepala Satpol PP - Paulus Triyanto menegaskan 73 warga yang disidangkan
itu merupakan pelanggar...