Dalam konteks otda, pemda dituntut
memaksimalkan Jumlah PADnya, melalui Peraturan Daerah (perda) sebagai
instrumen utamanya, memiliki karakteristik yang bersifat mengatur
hubungan antara pemda, masyarakat dan stakeholder lokal seperti dunia
usaha. Pada titik ini perda dapat menjadi meningkatkan perekonomian
melalui perda pajak dan restribusi untuk menjadi kesejahteraan
masyarakat. Sebagai tindak lanjutnya diadakan penegakan Perda melalui
Persidangan pelanggar perda di Aula Kantor Satpol PP dan Linmas
Kabuap[ten Cilacap, Jumat (28/10/011). Sidang itu menghadirkan hakim
dari...