Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Cilacap Paulus Triyanto mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal
menggelar razia besar-besaran dalam rangka menegakkan sejumlah Peraturan
Daerah (Perda) yang sudah ada.
“Akhir bulan Oktober ini kita akan lakukan penertiban besar-besaran.
Mulai dari pedagang kaki lima, rumah makan, ijin gangguan, pajak reklame
hingga galian c. Operasi ini dalam rangka menegakkan 10 Perda yang
sudah ada,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Paulus Triyanto.
Disebutkan Perda tersebut antara lain Perda Izin Gangguan (HO), Perda
Izin...