Rabu, 11 Maret 2015

Terimakasih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah membantu Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2003 tentang Larangan Minuman Keras.http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/polisi-sita-ratusan-botol-miras/

I<3U