Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan Klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan Klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Silakan klik disini

Satpol PP Kabupaten Cilacap

Minggu, 23 Oktober 2011

Satpol PP Bakal Gelar Operasi Besar-Besaran



Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap Paulus Triyanto mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal menggelar razia besar-besaran dalam rangka menegakkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada.

“Akhir bulan Oktober ini kita akan lakukan penertiban besar-besaran. Mulai dari pedagang kaki lima, rumah makan, ijin gangguan, pajak reklame hingga galian c. Operasi ini dalam rangka menegakkan 10 Perda yang sudah ada,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Paulus Triyanto.

Disebutkan Perda tersebut antara lain Perda Izin Gangguan (HO), Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Perda Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Perda Izin Rumah Makan, Perda Izin Tebang, Perda Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3), Perda Pelacuran, Perda Kaki 5, Perda Galian C dan Perda Pajak Reklame.

“Khusus Perda Galian C itu ada dua perda yakni izin galian c dan pajak galian c,” terangnya.
Menurutnya, operasi tersebut dilakukan secara serentak dengan melakukan penyisiran di wilayah Cilacap Kota dan sejumlah kecamatan. Selama operasi berlangsung, lanjut Paulus, pihaknya dibantu personel Satpol PP dari Kabupaten / Kota lain.

“Kebetulan pada saat bersamaan kita kedatangan tamu Satpol PP dari berbagai Kabupaten / Kota untuk melihat langsung operasi. Mereka ingin belajar dari Satpol PP Cilacap, sehingga mereka nantinya dilibatkan langsung,” ujarnya.

Selain operasi terhadap 10 Perda tersebut, Paulus menambahkan, pihaknya juga menggelar operasi gabungan bersama Polres Cilacap mengenai pajak kendaraan bermotor yang sudah kedaluwarsa.